Cari Blog Ini

Selasa, 06 Oktober 2020

Mengamalkan Pancasila dalam Berkendara

Sumber Gambar: Klikpositif.com

Baru-baru ini, kita baru saja memperingati Hari Kesaktian Pancasila, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2020. Ia diperingati sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967 setelah Peristiwa Gerakan 30 September atau yang umum kita kenal sebagai G30S/PKI. 

Tentu, dengan diperingatinya Hari Kesaktian Pancasila tersebut akan menambah kecintaan kita terhadap tanah air dan semakin mengamalkan apa-apa yang terdapat dalam butir Pancasila. Ia tidak hanya diperingati dalam bentuk ritual yang kita namai upacara. Akan tetapi, ia harus terinternalisasi dalam pribadi masyarakat sehingga terwujud perilaku berbudi dan beradab berupa; gotong royong, menjunjung tinggi kebersamaan, saling menghargai tanpa memperdulikan suku, ras, ataupun agama. Sehingga timbullah persatuan. 


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Hari Kesaktian Pancasila kali ini masih dengan warna pandemi –yang semoga segera berakhir. Dalam pidatonya (1/10/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem mengatakan bahwa pandemi ini menantang negara kita dan menguji ketangguhan kita sebagai rakyat Indonesia. Lebih lanjut, Nadiem menekankan Pancasila sebagai pusaka negara Indonesia harus menyala di hati kita masing-masing dalam setiap perbuatan kecil dan besar yang bisa kita lakukan bagi sesama (tribunnews.com). 

Dengan kata lain, apapun profesi kita, amanah yang kita pegang, kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Setiap perbuatan kecil yang itu merupakan jalan kebaikan, maka itulah nilai Pancasila. Pertanyaan selanjutnya, dapatkah kita mengamalkan nilai Pancasila pada saat berkendara? 

Jalan Raya 

Jalan Raya erat kaitannya dengan lalu lintas. Lalu lintas mempunyai arti gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan. Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan kata lain, gerak kendaraan atau pribadi seseorang yang mengikuti tata tertib di area lalu lintas, maka di sanalah perilaku Pancasila. 

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Pancasila terdiri dari lima sila; 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Untuk mengimplementasikan kelima hal tersebut; langkah-langkah yang dapat kita ambil dalam berkendara yakni; Berdoa sebelum berangkat. Hal ini juga akan menenangkan kita pada saat di jalan. Dengan implementasi ini, paling tidak suasana hati lebih baik. Kita mungkin sering menemui selebaran pada saat ingin melakukan perjalanan udara tentang doa-doa perjalanan. Itu artinya, anjuran berdoa sebelum berangkat juga sangat ditekankan pada setiap agama. 

Selain itu, sebagai pengendara hendaknya kita tidak boleh meninggikan ego. Kita harus mengerti tentang aturan tata tertib lalu lintas. Banyak kecelakaan terjadi akibat perilaku yang melawan aturan. “Melawan orang tua aja dosa, apalagi melawan arus. Bisa mati.” Guyon di sosial media tentang pengendara yang suka melawan arus. 

Berdasarkan data statistik kecelakaan lalu lintas tahun 2020, khususnya pekan ke-31 an ke-32, dibandingkan dengan tahun lalu ada peningkatan sebanyak 260 kejadian atau 26.7 persen. Hal ini dituturkan Brigjen Alwi Setiyono, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri (11/8). Ia mengatakan laka lantas periode Minggu ke-32 tahun 2020 sebanyak 1234 kejadian, yang mana 210 meninggal dunia, luka berat 181 orang, dan luka ringan sebanyak 1.464 orang. Kerugian materil sebesar Rp2,2 miliar (mediaindonesia.com). 

Dengan angka tersebut, kita tentu tidak ingin menjadi satu dari sekian orang yang akan menambah jumlah korban laka lantas. Oleh karena itu, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, dan ngebut-ngebutan sangat tidak diperkenankan. Hal ini jauh dari kata beradab. Kita juga tidak boleh mengambil hak dan kewajiban orang lain di jalan raya dan senantiasa menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban. Ketaatan pada rambu lalu lintas sama halnya dengan ketaatan pada negara. 

Di era pandemi ini, sering kita temui pengendara yang tetap mematuhi protocol kesehatan dengan memakai masker, tapi abai terhadap protokol berkendara. Memakai masker, tapi tidak memakai helm. Padahal memakai helm saat berkendara juga termasuk penting. Ia dapat meminimalisir risiko terbenturnya kepala saat kecelakaan dan mengurangi fatalitas tingkat luka. 

Ada pepatah mengatakan, untuk melihat budaya dari suatu bangsa, maka lihatlah dari aktivitas orang-orang di jalan raya. Maka, untuk mengkristalkan budaya Pancasila di tanah air, mari memulainya dengan beradab saat berkendara. Ini juga sebagai dukungan kita pada negara melalui Polisi Lalu Lintas agar terciptanya zero accident. 

Himbauan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas sudah sering kita temui di jalan. Tugas kita yakni menaatinya. Karena dengan perbuatan sesederhana itu, kita pun telah mengamalkan pancasila.


*Termuat di Radar Sulteng, 6 Oktober 2020

0 komentar:

Posting Komentar

Muh. Hidayat. Diberdayakan oleh Blogger.